Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang

Berita161 views

Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang Kawasan elit Kemang, Jakarta Selatan, mendadak menjadi sorotan nasional setelah terjadi bentrokan antara dua kelompok pada Minggu malam, 28 April 2025. Bukan sekadar tawuran biasa, aksi ini melibatkan puluhan orang yang membawa senjata laras panjang, menciptakan suasana mencekam di tengah kawasan bisnis dan hiburan ibu kota.

Kejadian ini berlangsung di sekitar Jl. Kemang Raya sekitar pukul 22.30 WIB. Sejumlah saksi mata melaporkan adanya suara tembakan dan kericuhan yang membuat warga panik. Polisi langsung turun tangan dan mengamankan lokasi.

Kronologi Bentrokan: Dari Cekcok hingga Adu Senjata

Menurut keterangan warga setempat dan pihak kepolisian, keributan berawal dari perselisihan antara dua kelompok yang diduga telah lama berseteru. Ketegangan memuncak malam itu ketika kedua kubu secara tidak sengaja bertemu di sebuah kafe di kawasan Kemang.

Kronologi Singkat Bentrok:

  • 22.15 WIB: Kedua kelompok terlihat adu mulut di parkiran kafe
  • 22.30 WIB: Bentrok fisik terjadi, diikuti suara tembakan pertama
  • 22.35 WIB: Beberapa orang terlihat membawa senjata laras panjang
  • 22.45 WIB: Polisi tiba dan membubarkan massa

Suasana mencekam sempat berlangsung selama hampir 30 menit sebelum akhirnya situasi terkendali.

Polisi: Bentrok Ada Senjata Api Jenis Laras Panjang

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Kurniawan, membenarkan adanya penggunaan senjata api dalam bentrokan tersebut.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan satu pucuk senjata laras panjang rakitan. Beberapa pelaku sudah diamankan,” ujar Ade dalam konferensi pers, Senin pagi.

Polisi juga membenarkan bahwa senjata tersebut digunakan untuk menakuti lawan, meski tidak ditemukan korban luka tembak. Meski begitu, dua orang mengalami luka akibat benda tumpul dan kini dirawat di RSUD Pasar Minggu.

Video Amatir Bentrok: Bukti Visual yang Viral

Rekaman video amatir dari warga sekitar memperlihatkan suasana kepanikan saat kejadian. Dalam salah satu video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial, tampak dua orang berpakaian gelap memegang benda mirip senapan dan mengarahkannya ke jalan.

Video ini menuai ribuan komentar, sebagian besar mempertanyakan keamanan di tengah kota Jakarta yang selama ini dianggap relatif aman.

Motif Sementara: Dugaan Konflik Lama

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa bentrokan ini tidak berkaitan dengan kelompok kriminal besar, melainkan konflik lama antara dua komunitas yang bermarkas di Jakarta dan Bekasi. Konflik dipicu oleh perselisihan bisnis ilegal, namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Penanganan dan Tindakan Lanjut

Polisi telah mengamankan 9 orang terduga pelaku dari kedua kelompok. Mereka dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Selain itu:

  • Pemeriksaan CCTV di sekitar TKP
  • Pelacakan senjata api apakah rakitan atau sisa militer
  • Tes balistik pada proyektil yang ditemukan

Kapolres juga menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api tanpa izin.

Reaksi Masyarakat dan Wali Kota

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengecam keras kejadian ini.

“Jakarta Selatan bukan medan perang. Kami akan koordinasi dengan Polda untuk memastikan keamanan publik tidak terganggu.”

Warga Kemang pun berharap kejadian ini tidak terulang. Banyak pengusaha kafe dan pelaku bisnis di kawasan tersebut menyatakan kekhawatirannya atas potensi penurunan jumlah pengunjung pasca insiden.

Alarm Keamanan di Kawasan Elit

Insiden bentrok berdarah di Kemang membuka mata banyak pihak bahwa keamanan di pusat kota tidak bisa dianggap remeh. Keterlibatan senjata api laras panjang dalam konflik jalanan adalah level baru yang mengkhawatirkan.

Polisi kini tengah mengejar sisa pelaku yang melarikan diri, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum berat terkait kepemilikan senjata api.

Situasi mungkin sudah terkendali, tapi ketegangan dan trauma di tengah masyarakat tetap membekas.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah yang selama ini dianggap “aman” oleh masyarakat.