Blak-blakan Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan yang berlangsung intensif itu tidak hanya mengupas soal keabsahan dokumen, tetapi juga menyedot perhatian karena adanya satu tanggal yang terus disorot: 26 Maret. Apa sebenarnya makna tanggal itu dan mengapa Roy Suryo bersikap blak-blakan pasca diperiksa?
Pemeriksaan Roy Suryo: Dugaan Ijazah Jokowi Jadi Fokus
Roy Suryo Dimintai Keterangan sebagai Saksi Ahli Ijazah Palsu Jokowi
Pada pekan terakhir bulan Mei 2025, Roy Suryo dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan Presiden Jokowi. Ia mengaku hadir dalam kapasitas sebagai ahli telematika dan dokumentasi.
“Saya tidak menyerang pribadi. Saya hanya berbicara dari aspek teknis dan fakta data,” kata Roy kepada wartawan usai pemeriksaan.
Pemeriksaan Ijazah Palsu Jokowi Berlangsung Selama Beberapa Jam
Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruang unit Reskrim Polda Metro Jaya dan berlangsung selama lebih dari lima jam. Roy menjawab lebih dari 20 pertanyaan terkait dokumen-dokumen akademik Presiden Jokowi yang belakangan ini kembali mencuat di ruang publik.
26 Maret: Tanggal yang Dianggap Janggal
Apa yang Terjadi pada 26 Maret?
Tanggal 26 Maret menjadi sorotan karena disebut oleh Roy Suryo sebagai tanggal krusial dalam dokumen ijazah yang dipermasalahkan. Menurutnya, ada kejanggalan administratif dan teknis dalam format tanggal tersebut.
Kejanggalan pada Tahun, Format, dan Cap Lembaga
Roy menyoroti bentuk tanda tangan, cap institusi pendidikan, hingga jenis huruf (font) yang digunakan pada dokumen yang beredar di publik. Semua itu, menurut dia, tidak lazim jika dikaitkan dengan standar dokumen akademik pada masa itu.
“Coba cek bagaimana surat resmi institusi pada tahun tersebut. Ada ketidaksesuaian yang bisa dilacak,” ujarnya.
Respons Istana dan Publik
Istana Tetap Bungkam
Hingga saat ini, pihak Istana belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Istana tetap berpegang pada dokumen yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonan Presiden pada 2014 dan 2019.
Netizen Terbelah
Di media sosial, nama Roy Suryo kembali trending. Sebagian warganet menganggap Roy terlalu mengulik masa lalu yang tak relevan, sementara lainnya justru mendukung langkah Roy demi membuka transparansi publik.
Asal Mula Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ijazah Palsu Jokowi Berawal dari Gugatan Warga Sipil
Kasus ini bermula dari gugatan seorang warga yang mengajukan permohonan uji forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi ke pengadilan. Meski gugatan tersebut sempat ditolak, perbincangan di ruang publik terus meluas.
Sudah Pernah Dibantah KPU
Pada tahun 2022 dan 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan bahwa semua dokumen pencalonan Jokowi sudah diverifikasi sesuai prosedur dan tidak ditemukan unsur pemalsuan.
Roy Suryo dan Isu Telematika
Bukan Kali Pertama Kontroversial
Roy Suryo dikenal sebagai figur publik yang kerap mengomentari kasus-kasus viral dari sudut pandang forensik digital. Sebelumnya, ia juga pernah menyampaikan analisis terhadap video editan, dokumen digital, hingga rekaman suara yang dipermasalahkan secara hukum.
Pendekatan Teknis
Roy menyatakan dirinya hanya berbicara berdasarkan bukti dan kejanggalan teknis. Ia tidak ingin masuk ke ranah politik, namun lebih menyoroti hal-hal yang bisa diuji secara ilmiah.
Kenapa 26 Maret Disorot?
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat ke permukaan usai pernyataan blak-blakan Roy Suryo dalam pemeriksaannya sebagai saksi ahli. Tanggal 26 Maret menjadi titik kunci yang disebut-sebut janggal dalam dokumen yang dipersoalkan.
Meski belum ada tanggapan resmi dari Istana, isu ini kembali membuka ruang diskusi tentang keterbukaan data publik dan verifikasi dokumen pejabat negara. Apakah kasus ini akan berkembang lebih lanjut atau berhenti sebagai polemik media, semua tergantung pada langkah hukum selanjutnya dan bukti-bukti yang tersedia.