Gaji tukang las luar negeri memang terbilang menggiurkan. Ini dikarenakan nominal yang ditawarkan tidak main-main. Oleh sebab itulah banyak para pekerja yang turut ingin mengetahui berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh para tukang las luar negeri. Namun di samping mengetahui gajinya, beban kerja yang harus ditanggung oleh tukang las yang bekerja juga harus diketahui.
Hal ini untuk melihat seberapa besar tanggung jawab yang harus diselesaikan dalam bekerja dan upah yang diterima. Dengan demikian, tidak hanya upah yang menggiurkan tetapi juga harus paham bahwa tanggung jawab pekerjaan itu juga tidak kalah penting.
Menjadi seorang tukang las memang tidak terlalu populer tapi siapa sangka profesi ini begitu menjanjikan terlebih lagi di luar negeri. Untuk itu di bawah ini akan diulas secara tuntas berapa besar gaji yang diterima oleh tukang las di luar negeri dan hal-hal terkait profesi tukang las. Untuk itu simak ulasan tentang juru las yang kami ambil sumbernya dari allpro.co.id di bawah ini.
Kualifikasi Tukang Las Berdasarkan Kemenaker
Sebelum membahas lebih lanjut seberapa besar gaji tukang las luar negeri maka perlu diketahui bahwa terdapat kualifikasi tukang las atau Welder berdasarkan kemenaker RI.
Hal ini tentu saja merujuk pada kemampuan yang dimiliki setiap tukang las sehingga tidak sembarangan untuk mengerjakan sesuatu yang bukan bidang dan keahliannya. Hal ini biasanya dibuktikan dengan adanya sertifikat juru las yang dikeluarkan oleh Kementerian tenaga kerja Republik Indonesia. Berdasarkan Kemenaker RI Welder atau tukang las memiliki 3 kualifikasi yaitu sebagai berikut
Kelas 1 merupakan Welder yang mempunyai kemampuan melakukan pengelasan terhadap sambungan-sambungan yang mengalami tekanan. Sebagai contohnya adalah dinding pipa sebagai penguat, sambungan pipa, pipa yang bertekanan, badan silindris dan lainnya. Kelas ini sendiri merupakan level tertinggi dari seorang Welder.
Welder kelas 2 merupakan level menengah. Namun perlu dicatat bahwa Welder kelas 2 tidak boleh melakukan pekerjaan Welder kelas 1
Welder kelas 3 ini merupakan level terendah di mana terkait dengan pengelasan yang tidak mendapatkan tekanan. Untuk kelas 3 sendiri tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan welder kelas 1 maupun kelas 2.
Sertifikasi Seorang Tukang Las
Selain memiliki kualifikasi, profesi tukang las juga memiliki program sertifikasi yang dikeluarkan Kementerian tenaga kerja dan Badan Nasional sertifikasi profesi. Untuk pelaksanaannya sendiri dilakukan oleh LSP atau lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi.
Sertifikat yang dikeluarkan nantinya akan menjadi bahwa tukang las yang bersangkutan telah memiliki keterampilan tertentu sesuai dengan sertifikat yang didapatnya. Maka dari itu tukang las yang memiliki sertifikat akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tukang las yang tidak memiliki sertifikat.
Gaji Tukang Las Luar Negeri
Satu hal yang paling membuat penasaran adalah tentang gaji yang akan diterima oleh seorang tukang las. Terlebih lagi untuk gaji tukang las yang ada di luar negeri. Adapun rata-rata gaji yang bisa diterima oleh tukang las yang ada di luar negeri ialah berkisar antara 25 hingga 30 juta perbulan.
Tentu suatu angka yang fantastis dari sebuah pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan tanggung jawab yang besar. Sementara itu untuk gaji tukang las yang ada di sekarang nasional juga cukup bervariasi. Mulai dari 3,5 juta rupiah hingga 10 juta rupiah. Tentu hal ini akan bergantung terhadap jumlah jam lembur yang dikerjakan.
Mengingat bahwa profesi tukang las Ini membutuhkan keahlian yang khusus dan tanggung jawab yang besar maka wajar saja jika gaji yang diterima juga besar dan menggiurkan. Demikian informasi seputar gaji tukang las luar negeri. Semoga dapat bermanfaat dan memberikan informasi tambahan.