Sebelum Merasakan Manfaatnya, Kenali Dulu Jenis Dana Pensiun Berikut ini

Keuangan169 views

Pada dasarnya, setiap orang tidak pernah tahu sampai kapan dirinya bisa bekerja dengan optimal. Memang, bekerja adalah salah satu aktivitas yang bisa menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan di setiap harinya. Untuk beberapa faktor, terkadang kita harus berhenti bekerja dan akhirnya pensiun. Pada dasarnya, banyak orang yang sudah tahu mengenai pensiun hingga masalah dananya. Namun, tidak semua orang tahu bahwa terdapat beberapa jenis dana pensiun.

Apa itu Dan Pensium?

Sebelum masuk pada pembahasan mengenai jenis-jenis dana pensiun, ada baiknya ketahui terlebih dahulu apa sebenarnya dana pensiun ini? pada dasarnya, dana pensiun merupakan sebuah dana yang bisa diambil oleh pemiliknya kapan saja di setiap bulannya. Biasanya dana pensiun ini akan diberikan oleh pihak lembaga atau perusahaan kepada seseorang yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Meskipun begitu, dana pensiun ini merupakan tabungan yang sebelumnya sudah direncanakan untuk menunjang kehidupan masa depan seseorang. Sementara untuk masalah jumlah dan siapa saja yang berhak mendapatkan dana ini, semuanya tergantung pada pihak perusahaan yang memberikan kebijakan.

Kenapa Seseorang Bisa Pensiun?

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa dana pensiun akan diberikan kepada mereka yang sudah pensiun dari pekerjaannya. Meskipun bergitu, ada beberapa jenis pensiun yang bisa dialami oleh seorang pegawai. Beberapanya seperti pensiun karena umur yang sudah tua atau tidak masuk kategori kerja sebuah perusahaan, pensiun cacat, atau pensiun dipercepat karena perusahaan melakukan pengurangan jumlah pekerja. Semua jenis-jenis pensiun ini bisa diatur oleh perusahaan sesuai dengan kebijakannya masing-masing.

Jenis Dana Pensiun

Setelah Anda mengetahui beberapa hal tentang pensiun, maka apa saja jenis dana pensiun yang akan diberikan pada orang yang telah pensiun tersebut? Pada dasarnya, jenis dana ini dikategorikan kepada 3 macam. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 11 pada tahun 1992 yang membahas merihal pensiun dan dananya. Nah, apa saja jenisnya tersebut?

  1. Dana Pensiun Pemberi Kerja

Jenis yang pertama adalah DPPK yang merupakan dana pensiun yang biasanya dibentuk dan dikelola secara mandiri oleh seseorang atau lembaga tertentu. Di mana lembaga ini mempekerjakan karyawan kemudian membuat insiatif untuk memberikan anggaran dana untuk masa depan nanti. Biasanya, dana ini akan dibuat dari iuran aktif yang dilakukan oleh para karyawannya. Nantinya, dana hasil iuran inilah yang akan dijadikan sebagai dana pensiun kemudian diberikan pada orang yang masuk pada kategori macam-macam pensiun.

  1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Jika jenis sebelumnya dibentuk langsung oleh perusahaan, maka jenis dana pensiun selanjutnya akan lebih praktis. Pasalnya, sebuah perusahaan tidak perlu membentuk atau membuat rancangan masalah dana pensiun ini. Cukup melakukan kerjasama dengan pihak keuangan lain yang menyediakan layanan dana pensiun. Biasanya DPLK ini dibentuk oleh lembaga-lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan asuransi yang tentunya sudah disahkan dan resmi oleh Menteri Keuangan.

Biasanya dana yang didapat merupakan dana yang dihasilkan dari gaji karyawan yang kemudian ditabung ke pihak lembaga keuangan, atau bisa juga merupakan dana yang keluar atas kontribusi perusahaan. Nantinya, dana tersebut akan diinvestasikan dan hasilnya bisa diberikan pada pihak penerima dana pensiun tersebut.

  1. Dana Pensiun Lembaga Asuransi Kesehatan

Jenis-jenis dana pensiun selanjutnya adalah DPLAK yang dihimpun langsung oleh perusahaan asuransi maupun pihak bank. Biasanya program pensiun akan ditawarkan langsung pada perorangan bahkan perusahaan sekalipun. Sehingga sifatnya pun lebih pribadi dan pemberiannya langsung tanpa ada hubungan dengan perusahaan tempat seseorang bekerja.

Sepeti yang diketahui, dana pensiun ini cukup penting untuk menunjang kondisi finasial di masa depan. Namun, Anda pun perlu mengetahui ragam jenis dana pensiun ini agar tidak salah. Pun agar bisa tahu, saat ini dana pensiun jenis manakah yang Anda miliki.