Karakteristik Reksadana Terproteksi yang Perlu Anda Ketahui, Serta Perbedaanya dengan Reksadana Pasar Uang

Gaya Hidup1,471 views

Investasi menjadi salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk menyimpan dan juga menambah kekayaan. Berbeda dengan tabungan biasa, investasi biasanya memberikan potensi keuntungan yang lebih besar dibandingkan bunga tabungan.

Mengingat begitu banyak jenis investasi yang bisa Anda pilih. Anda bisa memilih salah satunya berdasarkan kebutuhan. Salah satu jenis investasi yang paling direkomendasikan adalah reksadana.

Reksadana sendiri merupakan investasi kepada perusahaan yang menghimpun dana dari investor yang ingin menanamkan modal. Dana yang terkumpul ini akan diinvestasikan ke beberapa instrumen investasi lain seperti deposito, obligasi maupun saham.

Reksadana sendiri terdiri dari empat jenis, yakni terproteksi, saham, campuran dan pasar uang. Dari keempat jenis reksadana ini, reksadana terproteksi menjadi jenis yang banyak peminatnya dan mempunyai resiko yang rendah.

Definisi Reksadana Terproteksi

Capital Protected Fund atau yang lebih dikenal dengan reksadana terproteksi adalah salah satu jenis reksadana yang menawarkan perlindungan 100 persen nilai awal investasi saat jatuh tempo dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Jika ditinjau dari kebijakannya, reksadana terproteksi hampir sama dengan reksadana pendapatan tetap, dimana Anda akan menempatkan sebagian besar portofolio investasi pada instrumen surat utang. Yang berbeda hanya pada pengelolaannya saja.

Manajer investasi pada reksadana terproteksi akan membeli surat utang dan menahannya hingga tenggat waktu berakhir. Sedangkan reksadana pendapatan tetap akan mengelolanya lebih aktif, bahkan sangat memungkinkan untuk melakukan trading.

Berkat pengelolaan yang ditahan hingga jatuh tempo berakhir inilah yang membuat dana awal investasi Anda akan terlindungi. Tentunya hal ini hanya berlaku jika perusahaan yang menerbitkan surat utang tidak bangkrut dan mengalami gagal bayar.

Karakteristik Reksadana Terproteksi

Guna lebih jelas dalam memahami reksadana terproteksi dan perbedaannya dengan jenis lain dari reksadana. Berikut ini beberapa karakteristik reksadana terproteksi yang perlu Anda ketahui.

  1. Masa dan Unit Terbatas

Berbeda dengan reksadana pasar uang dan reksadana konvensional lainnya, reksadana terproteksi mempunyai penawaran yang terbatas. Baik itu dalam periode penawaran dan juga nominalnya. Umumnya, setelah menerima pernyataan efektif, manajer investasi akan segera membuka masa penawaran hingga 120 hari kedepan.

Berkaitan dengan unit penyertaannya, umumnya akan disesuaikan dengan surat utang yang tersedia. Setelah masa penawaran berakhir, maka investor tidak akan bisa membeli reksadana terproteksi lagi.

  1. Adanya Jatuh Tempo

Jika reksadana pasar uang yang tidak mempunyai waktu jatuh tempo yang pasti. Reksadana terproteksi mempunyai tanggal jatuh tempo yang pasti. Dimana pada tanggal yang sudah ditetapkan, manajer investasi dan pihak penerbit sepakat dalam membubarkan reksadana tersebut.

Pembubaran inilah yang biasa dikenal sebagai tanggal jatuh tempo dalam reksadana terproteksi. Secara umum, tanggal jatuh tempo pada reksadana terproteksi akan selesai secara bersamaan atau selisih beberapa hari dengan tanggal pembubaran reksadana.

  1. Adanya Indikasi Return

Karakteristik dari reksadana terproteksi yang membedakannya dengan reksadana pasar uang maupun reksadana konvensional lainnya adalah adanya perkiraan atau indikasi imbal hasil (return). Dimana besaran indikasi imbal balik ini bisa diperoleh dari bunga yang Anda peroleh setelah dikurangi berbagai biaya dan pajak.

Besaran indikasi imbal balik ini biasanya akan dicantumkan pada prospektus, serta Anda sebagai seorang investor juga berhak untuk mengetahuinya. Akan tetapi, indikasi ini tidaklah mutlak, sebab masih ada faktor risiko lainnya dalam investasi reksadana terproteksi.

Selain mempunyai karakteristik khusus yang membedakan dengan jenis reksadana lainnya. Berikut ini ada tiga hal yang bisa membuat investasi reksadana terproteksi mengalami kerugian.

  • Harga surat utang yang turun akibat penerbit tidak bisa melunasi hutang.
  • Saat investor mencairkan dana investasi sebelum tenggat waktu berakhir, terlebih jika Anda mencarikannya saat harganya di bawah harga pembelian.
  • Pergerakan aset lain, seperti saham dan pasar uang. Sehingga membuat nilai imbal balik tergantung dari aset lain tersebut.

Setelah mengetahui karakteristik dan ketiga hal yang bisa membuat Anda mengalami kerugian saat melakukan investasi reksadana terproteksi. Hal paling penting yang perlu Anda perhatikan adalah wanprestasi. Sebab, ketika perusahaan penerbit mengalami gagal bayar, maka indikasi return dan proteksi nilai pokok akan hilang.

Mengingat penawaran jaminan 100 persen nilai pokok yang ditawarkan reksadana terproteksi,tidak ada salahnya untuk mencobanya. Nah, jika Anda sedang mencari perusahaan mana yang menawarkan investasi jenis ini, Bank DBS Indonesia adalah jawabannya. Sebab, ada program DBS Treasures – Reksadana Terproteksi.

Keunggulan Program DBS Treasures – Reksadana Terproteksi

Keuntungan reksadana terproteksi tidak hanya pada jaminan perlindungan dana pokok investasi saja. Terlebih jika Anda menggunakan DBS Treasures – Reksadana Terproteksi juga akan ada berbagai keunggulan lainnya. Adapun keunggulannya sebagai berikut:

  1. Investasi Aset Terpercaya

Semua produk Reksadana Terproteksi dikelola oleh Manajer Investasi ternama dan merupakan aset kelas atas yang akan menjamin keamanan dana yang Anda setorkan.

  1. Panduan Bijak Berinvestasi

DBS Indonesia tidak hanya menawarkan keamanan dalam berinvestasi. Anda juga akan dipandu saat melakukan investasi.

  1. Kupon Reguler Pembayaran

Ketika Anda menginvestasikan dana pada aset kelas atas Reksadana Terproteksi, Anda akan menerima jadwal pembayaran kupon yang jelas.

Itu dia tiga keunggulan yang ditawarkan DBS Treasures – Reksadana Terproteksi. Mengingat minimnya resiko reksadana terproteksi, akan sangat disayangkan jika Anda tidak mulai belajar investasi dengan dana yang sedikit terlebih dahulu.